Minggu, 11 Desember 2011

Sejarah Singkat Imam Bukhari

Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari
Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju’fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo’a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.
Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya “Islam in the Sivyet Union” (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.
Keluarga dan Guru Imam Bukhari
Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara’ dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.
Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti “al-Mubarak” dan “al-Waki”. Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya “Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).
Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.
Kejeniusan Imam Bukhari
Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.
Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja “diputar-balikkan” untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.
Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.
Karya-karya Imam Bukhari
Karyanya yang pertama berjudul “Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab “At-Tarikh” (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, “Saya menulis buku “At-Tarikh” di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama”.
Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami’ ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al ‘Ilal, Raf’ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du’afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami’ as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.
Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: “Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta’bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami’ As-Sahih.”
Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya.
Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: “Aku susun kitab Al Jami’ ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun.”
Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : “Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya.” Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : “Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya.”
Penelitian Hadits
Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.
Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami’ as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.
Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, “perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu” sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan “Haditsnya diingkari”. Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata “Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan”.
Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau “Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits.”
Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.
Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits
Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum.
Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.
Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami’ as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab “Al-Jami ‘as-Shahih”.
Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. “Saya susun kitab Al-Jami’ as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih”. Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.
Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.
Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. “Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih”, katanya suatu saat.
Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami’ as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.
Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu’allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.
Terjadinya Fitnah
Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: “Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya.” Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk”.
Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : “Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid’ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia.” Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.
Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: “Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur’an, makhluk ataukah bukan?” Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.
Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: “Al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid’ah.” Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : “Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah.” Di lain kesempatan, ia berkata: “Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, ia adalah pendusta.”
Wafatnya Imam Bukhari
Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.

BAB: ADANYA SEBAGIAN ORANG MUSLIM YANG MASUK SURGA TANPA HISAB

126. Sahl bin Saad r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda : Pasti akan masuk surga dari umatku tujuh puluh ribu atau tujuh ratus ribu  (periwayat ragu, 70.000 atau 700.000) bersama-sama yang satu memegang yang lain, tidak masuk yang pertama sehingga masuk juga yang akhir, wajah mereka bagaikan bulan purnama.  (Bukhari, Muslim).

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا أَوْ سَبْعُ مِائَةِ أَلْفٍ شَكَّ فِي أَحَدِهِمَا مُتَمَاسِكِينَ آخِذٌ بَعْضُهُمْ بِبَعْضٍ حَتَّى يَدْخُلَ أَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُمْ الْجَنَّةَ وَوُجُوهُهُمْ عَلَى ضَوْءِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِقَالَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ

Minggu, 27 November 2011

BAB: MENGAMBIL HATI ORANG YANG LEMAH IMAN

91. Saad bin Abi Waqash r.a. berkata:  Rasulullah saw. memberi kepada beberapa orang, saat itu Saad sedang duduk melihat, maka Saad berkata: Ya Rasulullah, mengapakah Tuan tinggalkan si Fulan padahal aku tahu dia seorang mukmin.  Nabi saw. bersabda: Ataukah muslim.  Maka diamlah Saad sementara, kemudian mengulang pertanyaannya: Ya Rasulullah mengapakah Tuan tinggalkan Fulan, demi Allah aku tahu dia seorang mukmin.  Nabi saw. bertanya: Ataukah muslim?   Maka diamlah Saad sementara, lalu mengulang kembali pertanyaannya, dan Nabi juga mengulangi sabdanya.  Kemudian Nabi saw. bersabda:  Ya Saad, ada kalanya aku memberi kepada seseorang, padahal orang yang lain itu lebih aku sayang, karena khawatir kalau ia terjerumus ke dalam api neraka.  (Bukhari, Muslim).
Yakni khawatir jika yang lemah iman itu tidak diberi lalu ia mencela Nabi saw. sehingga menyebabkan ia masuk ke dalam neraka.

Selasa, 22 November 2011

KITAB JIHAD ; BAB : PERANG AL-AHZAB ATAU KHANDAQ

1182. Al-Bara’ r.a. berkata:  Aku telah melihat Nabi saw. ketika perang Khandaq memindahkan tanah sehingga debu tanah itu telah menutupi putih rambutnya sambil bersabda:  “Lau laa anta mah tadainaa wa laa tashad daqnaa walaa shallainaa fa anzilan sakinatan alainaa wa tsabbitil aqdaama in laa qainaa innal ula qad baghau alainaa idza araa du fitnatan abainaa.“  ;
Andaikan tidak karena petunjuk hidayat-Mu kami takkan dapat petunjuk, tidak akan shadaqah dan shalat.  Karena itu turunkan ketenangan kepada kami, dan teguhkan tapak kami jika berhadapan dengan musuh. Sesungguhnya orang-orang yang berlaku zalim/aniaya jika mereka akan menggelincirkan kami, kami tolak.  (Bukhari, Muslim).

Sabtu, 24 September 2011

Korupsi Sistem dan Sistem Korup

STATUS HUKUM KORUPSI
Sepakat Ulama bahwa korupsi adalah perbuatan dosa dan merupakan tindak pidana yang mesti dikenakan sanksi. Namun Ulama berbeda pendapat tentang katagori-isasi tindak pidana korupsi, apakah masuk dalam Hudud atau Ta'zir.
Jika tindak pidana korupsi dikatagorikan sebagai hudud, maka masuk dalam bagian tindak pidana pencurian dengan sanksi hukum potong tangan. Sedang jika tindak pidana korupsi dikatagorikan sebagai ta'zir, maka sanksi hukumnya sesuai ketetapan hukum negara yang tidak bertentangan dengan ketentuan syar'i, sehingga bisa beragam mulai dari nasihat dan peringatan serta denda, sampai kepada cambuk dan penjara serta potong tangan, bahkan bisa mencapai hukuman mati jika sudah mencapai tingkat yang sangat membahayakan.
Dengan demikian, sanksi hukum tindak pidana korupsi dalam katagori hudud sudah baku dan tidak boleh dirubah, yaitu hanya potong tangan. Sedang sanksi hukum tindak pidana korupsi dalam katagori kedua tidak baku, sehingga bisa disesuaikan dengan tinggi rendahnya tingkat kesalahan dan dampak yang ditimbulkannya.
PENCURI DAN POTONG TANGAN
Dalam Hukum Pidana Islam, seorang pencuri dipotong tangannya jika hasil curiannya mencapai nishab. Standar ukur nishab adalah dinar (mata uang emas) atau dirham (mata uang perak). Satu dinar sama dengan nilai 4.25 (empat koma dua puluh lima) gram emas, sehingga kurs satu dinar saat ini berada dalam kisaran Rp. 2. 250.000 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Sedang satu dirham sama dengan nilai 2.98 (dua koma sembilan puluh delapan) gram perak, sehingga kurs satu dirham saat ini berada dalam kisaran Rp. 68.000 (enam puluh delapan ribu rupiah).
Menurut Madzhab Hanafi bahwa nishab potong tangan pencuri adalah satu dinar. Dan menurut Madzhab Maliki nishabnya adalah tiga dirham. Sedang  menurut Madzhab Syafi'i nishabnya adalah seperempat dinar. Ada pun Imam Hasan Al-Bashri dan Imam Daud Azh-Zhohiri berpendapat bahwa dalam sanksi hukum tindak pidana pencurian tidak ada nishab, artinya mencuri sedikit atau pun banyak sanksinya tetap sama, yaitu potong tangan.
Terlepas dari perbedaan pendapat Ulama tentang besarnya nishab potong tangan pencuri, yang jelas semua sepakat bahwa sanksi hukum bagi pencuri yang ditetapkan Allah SWT adalah potong tangan, sebagaimana firman-Nya SWT dalam QS.5.Al-Maaidah : 38.
LIBERAL DAN POTONG TANGAN
Kaum Liberal dari kalangan Orientalis mau pun Oksidentalis sejak lama telah menyatakan dengan nada sangat sinis dan penuh kebencian bahwa hukum potong tangan pencuri adalah hukum primitif yang tak berperi-kemanusiaan dan termasuk pelanggaran HAM. Dan tidak jarang Gerombolan Liberal Indonesia menyindir dengan ungkapan : "Jika hukum potong tangan pencuri diterapkan di Indonesia, berapa banyak orang miskin akan kehilangan tangan ?! Dan berapa juta manusia akan hidup sebagai penyandang cacat ?!"
Suatu pernyataan bodoh yang lahir dari keterbelakangan intelektual. Orang beriman itu cerdas, sehingga diberi oleh Allah SWT hukum yang cerdas pula. Bagaimana tidak cerdas ? Salah satu bukti kecerdasan Hukum Islam adalah bagaimana hukum potong tangan pencuri memberikan perlindungan sangat  mendasar dan amat kokoh terhadap keamanan ekonomi umat manusia, sehingga tindak pencurian sekecil apa pun yang bisa berpotensi menggerogoti kestabilan ekonomi tersebut diberi hukum sangat berat semenjak dini, agar tidak berkembang menjadi penyakit kronis yang akan menghancurkan sendi-sendi ekonomi umat manusia.
Bukti kecerdasan Hukum Islam lainnya adalah bahwa hukum potong tangan pencuri itu memiliki efek jera yang sangat tinggi, sehingga jika diterapkan secara konsisten justru akan menciptakan kondisi sehat, dimana tidak ada manusia yang perlu dipotong tangannya, karena tidak ada yang berani mencuri. Dengan demikian, tidak ada orang miskin yang kehilangan tangannya dan tidak ada manusia yang menjadi penyandang cacat putus tangan akibat pencurian, karena orang sangat takut mencuri.
Lagi pula, tidak semua kasus pencurian itu berakhir dengan potong tangan. Ada banyak syarat yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan sanksi hukum potong tangan pencuri, sebagaimana dibahas dengan sangat rinci dalam kitab-kitab Fiqih para Ulama Salaf mau pun Khalaf. Hukum potong tangan itu berat, maka syarat pelaksanannnya pun ketat, agar supaya tidak salah menjatuhkan hukum. Bahkan kasus pencurian sebelum masalahnya naik ke pengadilan, masih bisa menerima maaf dari korban, sehingga si pencuri terbebas dari hukum potong tangan.
Di zaman Sayyiduna Umar RA, hukum potong tangan pencuri pernah tidak berlakukan untuk sementara waktu karena paceklik yang panjang dan kelaparan di banyak tempat sehingga terjadi banyak kasus pencurian pangan dan ternak. Ketika itu, Sang Khalifah mengambil kebijakan untuk memulihkan ekonomi terlebih dahulu hingga kondisi normal kembali, setelah itu baru memberlakukan semula hukum potong tangan pencuri. Artinya, untuk negara seperti Indonesia, kebijakan Sang Khalifah tersebut bisa dicontoh, yaitu pulihkan dulu ekonomi baru potong tangan pencuri. Dengan demikian, tidak akan ada potong tangan pencuri-pencuri miskin yang mencuri karena kelaparan atau tekanan ekonomi yang berat.
Orang beriman tentu yakin bahwa Hukum Allah SWT pasti benar dan pasti adil serta pasti sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Dan orang beriman tak akan pernah ridho Hukum Allah SWT diganti dengan hukum jahiliyyah mana pun, karena orang beriman meyakini bahwasanya tidak ada hukum apa pun dan dari siapa pun yang lebih baik dari pada Hukum Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam QS.5.Al-Maa-idah : 50. Karenanya, menjadi jelas kekafiran mereka yang menyebut Hukum Allah SWT sebagai hukum primitif tak berperi-kemanusiaan yang melanggar HAM. Dan menjadi jelas pula kesesatan mereka yang menyindir Hukum Allah SWT sebagai pembawa bencana bagi orang miskin atau pembawa cacat bagi manusia.
PENCURI DAN KORUPTOR
Pencuri seekor kambing seharga Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) dengan sengaja tanpa ada unsur keterpaksaan sudah bisa dipotong tangan, sesuai dengan nishab Madzhab Syafi'i berdasarkan kurs dinar saat ini. Lalu bagaimana dengan koruptor ratusan juta bahkan milyaran hingga trilyunan rupiah ?!
Kebanyakan pencuri berasal dari kalangan orang miskin tak mampu, sedang kebanyakan koruptor berasal dari kalangan orang kaya yang mampu. Kebanyakan pencuri berasal dari kalangan wong cilik yang serba kekurangan, sedang kebanyakan koruptor berasal dari kalangan pegawai negeri mau pun swasta yang berkecukupan. Kebanyakan pencuri berasal dari kalangan rakyat jelata, sedang kebanyakan koruptor berasal dari kalangan pejabat berkuasa.
Kebanyakan pencurian bersifat individual, artinya para pelaku terbatas kepada pribadi orang per orang atau kelompoknya masing-masing, sedang kebanyakan korupsi bersifat struktural yaitu melibatkan kalangan atas hingga ke bawah secara hirarki kepemimpinan, bahkan melebar kesamping sesuai sayap kemitraan. Kebanyakan pencurian hanya berdampak mikro kepada korbannya saja, sedang kebanyakan korupsi berdampak makro yang merugikan berbagai pihak. Kebanyakan pencurian hanya memiliki efek domino yang pendek dan sempit, sedang kebanyakan korupsi memiliki efek domino yang panjang dan meluas.
Dengan demikian, tidak diragukan bahwasanya korupsi lebih jahat dan lebih berbahaya dari pada pencurian, apalagi korupsi yang mencapai ratusan juta hingga milyaran bahkan trilyunan rupiah. Karenanya, koruptor harus dikenakan sanksi hukum yang berat, sekurangnya sama dengan hukum pencuri yaitu potong tangan, dan bagi tindak pidana korupsi besar dan sangat membahayakan harus dihukum mati.
Namun ironisnya, dengan dalih penegakan hukum, nenek tua tak berdaya yang mengambil dua butir buah coklat dan petani miskin yang mengambil sebuah semangka, harus menghadapi proses hukum yang berliku dengan tuduhan sebagai "pencuri". Sementara ada koruptor yang dengan bebas tak terjerat hukum. Ada pun koruptor yang ditahan, ada yang bisa buat istana dalam penjara dan ada pula yang bisa jalan-jalan ke Bali menonton tenis. Parahnya, koruptor mendapat remisi masa tahanan, sehingga lahir anekdot : Di Arab koruptor dipotong tangan. Di China koruptor dipotong kepala. Di Indonesia koruptor dipotong masa tahanan. Fantastisnya, ada koruptor "Kakap" dikejar hingga ke Kolumbia, melintasi empat benua : Asia, Eropa, Afrika dan Amerika, namun menjijikkannya banyak koruptor lain setingkat "Hiu" dan "Paus" lari ke negeri jiran tidak ditangkap. Kenapa ???
AKIBAT KORUPSI
Aliran dana asing yang mengalir kepada para pembela aliran sesat dan penodaan agama adalah bentuk kejahatan korupsi perlindungan kesesatan. Aliran dana barat yang mengalir kepada para pengambil keputusan negara untuk proyek terorisasi Islam adalah bentuk kejahatan korupsi  rekayasa teroris. Aliran dana kapitalis yang mengalir kepada para pembuat undang-undang yang mengizinkan privatisasi BUMN atau perusahaan vital negara oleh perusahaan dalam negeri mau pun luar negeri adalah bentuk kejahatan korupsi pelayanan kapitalis. Aliran dana setoran kepada para penguasa untuk melegalkan atau mengamankan berbagai industri ma'siat adalah bentuk kejahatan korupsi legalisasi ma'siat. Aliran dana mafia kepada para penegak hukum untuk merampas hak-hak rakyat adalah bentuk kejahatan korupsi penindasan rakyat jelata.
Selain itu, korupsi telah banyak menciptakan kehancuran berbagai perusahaan, sehingga jutaan karyawan harus terkena PHK. Bahkan korupsi telah secara sadis merampas hak hidup rakyat kecil, seperti munculnya "perizinan" bagi menjamurnya swalayan-swalayan dan market-market di kampung-kampung yang memberangus warung-warung wong cilik. Mereka yang terkena PHK atau yang terberangus usahanya harus jatuh bangun mencari pekerjaan baru. Tidak sedikit para korban kejahatan koruptor menderita menjadi gelandangan, ada pula yang terpaksa menjadi pencuri atau perampok atau kerja di industri ma'siat, bahkan ada yang membunuh atau bunuh diri karena stress berat. Korupsi telah melenyapkan lapangan kerja sekaligus menimbulkan aneka kerusakan di tengah kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, korupsi telah menjadi pembela aliran sesat, pelindung penoda agama, penghancur gerakan Islam, pengaman bisnis ma'siat, perampok kekayaan negara, perampas harta rakyat, pelayan kapitalis, penindas rakyat jelata, pelenyap lapangan kerja, pencipta kemelaratan, penyebab problem sosial tingkat tinggi, pengantar kerusakan tatanan kehidupan masyarakat dan penghancur keharmonisan berbangsa dan bernegara. Korupsi adalah kejahatan dasamuka, suatu saat berwajah pencurian kekayaan, di saat lain berwajah penyalahgunaan wewenang, di saat yang lain lagi dalam wajah penindasan dan penjajahan, bahkan terkadang dalam bentuk teror dan penganiayaan hingga pembunuhan.
Itulah karenanya, ada kalangan Ulama yang mengkatagorikan koruptor sebagai pelaku kerusakan di atas muka bumi, sehingga diancam dengan hukuman mati atau disalib atau potong tangan dan kaki secara silang, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS.5.Al-Maa-idah : 33.
KORUPSI DAN SISTEM
Korupsi di Indonesia ibarat penyakit "koreng" di sekujur tubuh akibat darah yang kotor, sehingga kalau pun koreng tersebut diobati satu per satu sedang darah kotornya tetap dibiarkan, maka "satu koreng sembuh, seribu koreng tumbuh". Karenanya, disamping setiap koreng diobati, maka darah kotornya pun harus diganti dengan darah bersih, sehingga terwujud penyembuhan menyeluruh. Artinya, pemberantasan korupsi di Indonesia harus dimulai dengan pembersihan dan pembenahan sistemnya.
Dalam sistem demokrasi Indonesia, suara rakyat dan suara partai serta suara anggota dewan bisa diperjual-belikan. Undang-Undang jadi pesanan. Peraturan jadi objekan. Siapa punya uang jadi pemenang. Tradisi rakyat pun berubah dari "membela yang benar" menjadi "membela yang bayar". Dari mulai pencalonan kepala kampung hingga kepala daerah bahkan sampai kepala negara, semuanya uang yang berperan. Partai dan kelompok pendukung beramai-ramai menikmati "sogokan" dengan istilah "gizi", "tali penyambung", "modal juang", "ongkos sosialisasi", "biaya akomodasi" dan ada juga yang menyebutnya sebagai "pampasan perang". Belum lagi MoU bagi-bagi "kue kekuasaan" antar partai pendukung, yang di kemudian hari pos-pos kekuasaan yang didapatkannya menjadi "Kas Khusus" untuk membesarkan partainya masing-masing.
Para konglomerat pun tidak mau ketinggalan berlomba menanam saham dalam pencalonan dan pemilihan tersebut, dengan "ikatan janji" mendapatkan aneka proyek bisnis dengan omset milyaran setelah kemenangan. Berbagai keserakahan mengelilingi perebutan kekuasaan, dan berbagai kerakusan siap menerkam rakyat saat pesta kemenangan. Hari kemenangan berarti hari hitung-hitungan biaya pemasukan dan pengeluaran, serta hari pengaturan strategi untuk mengembalikan modal sekaligus mengais keuntungan. Hal semacam ini juga terjadi di hampir seluruh sektor pekerjaan, mau jadi pegawai, ingin naik pangkat dan jabatan, minta penempatan yang basah, dan yang sejenisnya. Semuanya harus ada "uang pelicin". Ini namanya sistem korup !
Sistem Korup di Indonesia pada mulanya lahir dari Korupsi Sistem. Amanat konstitusi Indonesia sejak awal berdirinya NKRI telah menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara Musyawarah sebagaimana tertera dalam Pancasila sila keempat, bukan Negara Demokrasi, apalagi Negara Liberal. Namun kenyataannya, kini tangan-tangan kotor demokrasi mencengkeram dan mengotori sendi-sendi Musyawarah Mufakat, bahkan kuku-kuku tajam Neolib ditancapkan di semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini namanya Korupsi Sistem !
REVOLUSI SISTEM ATAU REVOLUSI RAKYAT
Melihat kondisi semacam itu, rakyat pun muak, kecewa dan putus asa, sehingga kepercayaan kepada penegakan hukum mau pun pemerintah runtuh sudah. Akhirnya berbagai simbol negara dilecehkan, Pancasila dipelesetkan menjadi Pancagila, UUD dipelesetkan menjadi Ujung-Ujungnya Duit, KUHP dipelesetkan menjadi Kasih Uang Habis Perkara, DPR dipelesetkan menjadi Dewan Penggarongan Rakyat, Sistem Presidensial dipelesetkan menjadi Presiden Sial, KPK dipelesetkan menjadi Komisi Perlindungan Koruptor, PTIK dipelesetkan menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kejahatan, dan lain sebagainya. sungguh sangat memprihatinkan.
Di Inggris saat ini, peningkatan pengangguran telah menimbulkan huru-hara di berbagai kota besar, termasuk ibu kota London. Padahal, masyarakat Inggris secara umum terpelajar dan berpenghasilan. Lalu bagaimana di Indonesia, yang masyarakatnya sudah terpuruk dalam kondisi yang sangat parah, bukan lagi peningkatan pengangguran yang terjadi, bahkan peningkatan kemelaratan yang naik tajam. Pada tahun 1998, kondisi macam ini telah mengantarkan kepada huru-hara nasional yang melahirkan reformasi. Dan kini, reformasi telah berubah menjadi "repotnasi". Lalu akankah repotnasi melahirkan revolusi sosial ? Bisa jadi, karena indikasinya setiap hari sudah tampak, yaitu adanya peristiwa huru-hara lokal di berbagai daerah, seperti pembakaran kantor kelurahan dan kecamatan karena penyelewengan distribusi raskin (beras orang miskin), atau penghancuran kantor DPRD, Gubernur dan KPUD karena kecurangan dalam Pilkada, atau bentrok pedagang kaki lima dengan aparat karena penggusuran tempat usaha, dan lain sebagainya.
Itu semua adalah revolusi lokal, yang jika dibiarkan akan terus bergulir bagai bola salju, sehingga akhirnya bisa berubah menjadi revolusi sosial secara nasional. Karenanya, untuk mencegah terjadinya revolusi sosial, maka harus segera dilakukan revolusi sistem. Sistem berbangsa dan bernegara di Indonesia harus bersih dari korupsi sistem, sehingga tidak menjadi sistem yang korup.
Sesuai dengan amanat Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 bahwa Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi Dasar Negara RI harus dijiwai PIAGAM JAKARTA 22 Juni 1945 yang berintikan SYARIAT ISLAM, maka sistem bernegara Indonesia harus berdasarkan Syariat Islam. Sistem yang berdiri tegak atas dasar Syariat Islam adalah sistem yang bersih, sistem yang anti korupsi, sistem yang mendapat berkah ilahi.
Dan sesuai amanat konstitusi bahwasanya Indonesia adalah Negara Musyawarah, bukan Negara Demokrasi, apalagi Negara Liberal, maka bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi Musyawarah Mufakat sesuai dengan ajaran Islam. Musyawarah Demokrasi adalah musyawarah palsu karena hanya mengacu kepada suara terbanyak, sehingga dengan suara terbanyak bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Sedang Musyawarah Islam adalah musyawarah sejati yang selalu mengacu kepada kebenaran ajaran Islam, sehingga akan tetap menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram.
KAWAN DAN LAWAN KORUPTOR
Waspada ! Kini banyak maling teriak maling, banyak rampok teriak rampok, banyak koruptor teriak koruptor. Hati-hati, ada banyak LSM Komprador yang menjadi antek asing, suaranya nyaring anti korupsi, tapi di balik itu ia justru melindungi aneka korupsi untuk kepentingan asing. Bahkan tanpa punya rasa malu, ada LSM Komprador yang sok suci anti korupsi, tapi ternyata banyak koruptor disandera dan diperas untuk dijadikan ATM pribadi.
Termasuk kalangan Liberal, harus betul-betul diwaspadai. Teriakan anti korupsi dari kalangan Liberal jangan sekali-kali dipercaya, karena mereka antek asing yang sering menikmati dana asing dan berjuang untuk kepentingan asing. Mana ada ANTEK yang jujur ? Mana ada ANTEK yang tulus ? Agama saja dikorupsi oleh Liberal, apalagi "fulus". Liberal itu identik dengan "Amplopisme" dan "Kursiologi". Waspadalah, jangan terkecoh ! Liberal itu adalah anjing peliharaan NEOLIB, yang siap menggonggong dan menggigit siapa saja sesuai instruksi majikannya.
Semua agama mengharamkan korupsi, sehingga koruptor menjadi musuh bersama semua umat beragama. Karenanya, anda bisa bekerja sama dengan umat agama apa pun untuk perang melawan korupsi, selama mereka tulus dan jujur serta tidak bersentuhan dalam bentuk apa pun dengan Liberalisme atau Neolib.
Akhirnya, kenalilah kawan dan lawan dalam perang melawan korupsi. Ayo..., Basmi Korupsi dan Ganyang Koruptor ! Allahu Akbar !

IIPAC, LSM Kaki Tangan Zionis Yahudi Israel di Indonesia!

Sudah menjadi rahasia umum jika zionisme yahudi Israel berusaha masuk ke Indonesia- negeri dengan komunitas Muslim terbesar di dunia-dengan menghalalkan segala macam cara. Setelah terbongkarnya kedatangan rahasia Amira Arnon-Duta Besar Israel untuk Singapura-ke Jakarta pada tanggal 20-27 Maret lalu, kini tersebar sebuah dokumen yang memperlihatkan nama Hani Yahya Assegaf-anak dari agen BIN Yahya Assegaf-menjadi pendiri LSM Indonesia Israel Public Affairs Comitte (IIPAC), bersama Benyamin Ketang, selaku Direktur IIPAC.
Di dokumen Akta Pendirian IIPAC yang didaftarkan melalui Notaris Nirmawati Marcia SH di Jakarta tertanggal 21 Januari 2002, tercatat nama-nama pendiri IIPAC, yakni sebanyak 5 orang, yaitu :
  1. Benyamin Ketang
  2. Mr. Sakata Barus
  3. Mr. Poppe Alexander Z
  4. Mr. Hani Yahya Assegaf alias Han Sagov
  5. Mr. Y. Gatot Prihandono, SSI
Di Pasal 2 Akta Pendirian tersebut dijelaskan tujuan IIPAC, yakni untuk menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga-lembaga Israel, Yahudi Internasional, dan melindungi hak-hak warga Yahudi dan keturunan Yahudi di Indonesia serta memajukan kerjasama bisnis, investasi, IT, dan pendidikan tinggi dengan universitas di seluruh dunia.
Dalam artikel yang ditulis oleh Artawijaya berjudul “Waspada, Hubungan Gelap Penguasa dan Pengusaha Israel” dijelaskan bagaimana Direktur IIPAC, Benyamin Ketang, begitu bernafsu untuk bisa membuka hubungan dengan zionis yahudi Israel.
Benjamin Ketang mengatakan,”Saya rasa dampak ekspansi Israel di Indonesia tidak perlu 10 tahun dari sekarang. Tiga tahun saja kalau ada komando dari Israel, maka mereka akan beramai-ramai datang ke Indonesia,” ujarnya. Pria asal Jember, Jawa Timur, yang merupakan alumnus Hebrew University ini kemudian menegaskan, “Tradisi orang Yahudi itu kalau komunikasi selalu dengan high level, levelnya pasti presiden atau menteri…” Ketang yang membidani lahirnya lembaga lobi Yahudi di Indonesia ini menyatakan, investor Israel saat ini melirik sektor teknologi informasi dan pertanian. Dua sektor ini tentu sangat strategis dan penting, karena berkaitan denga hajat hidup orang banyak.
Sementara itu Munarman menjelaskan kaitan Hani Yahya Assegaf, sebagai pendiri ke-3 dari IIPAC dengan Benyamin Ketang, dan agenda zionisme yahudi internasional. “Kalau kita perhatikan tujuan IIPAC dalam pasal dua jelas, yakni untuk menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga-lembaga Israel, Yahudi Internasional. Yahudi Internasional ini jangan lupa, sebagaimana dalam buku “International Jews” karya Henry Ford, itu jelas sekali bagaimana kejahatan-kejahatan International Jews ini. Nah, dia bekerjasama dengan lembaga-lembaga internasional yahudi tersebut, dan melindungi hak-hak warga Negara Yahudi dan keturunan Yahudi di Indonesia. Jadi jelas sekali agendanya apa. Serta memajukan kerjasama bisnis, investasi, IT, dan pendidikan tinggi dengan universitas di seluruh dunia. Saya kira agendanya sangat jelas sekali. Benyamin Ketang sendiri kalau kita lihat di dokumennya, adalah lulusan Hebrew University. Jadi dia memang dididik di Yerusalem, dia lulus tahun 2006, dengan gelar Master of Arts. Jadi, kaitannya jelas sekali antara Hani Assegaf, Benyamin Ketang, dan Yahya Assegaf. Clearly!”
Dalam sebuah dokumen, nampak ijazah Benyamin Ketang, lelaki kelahiran 22 September 1972, asal Dusun Krajan RT 03/04 Desa Taman Sari Wuluhan, Jember, Jawa Timur, lulusan The Hebrew University of Jerusalem, Rothberg International School. Kelulusannya dalam ijazah tersebut ditanda tangani oleh Prof. Steven Kaplan, tertanggal 28 Juli, 2006.
Menurut Artawijaya, Benjamin Ketang adalah kader muda NU binaan Gus Dur yang berhasil menyelesaikan studi masternya di Hebrew University, Jerussalem. Benjamin Ketang yang bernama asli Nur Hamid adalah kader muda NU yang diplot untuk membangun sebuah jejaring politik dan bisnis Yahudi di Indonesia. IIPAC yang diketuai Ketang beraliansi ke AIPAC dan Australia Jewish Comitte.
Menurut Benjamin Ketang sendiri, kemunculan IIPAC berawal dari kegagalan upaya Menteri Luar Negeri Alwi Shihab (1999-2001) atas sokongan Presiden Abdurrahman Wahid untuk membuka hubungan dagang dengan Israel. Tak lama setelah kegagalan rencana Wahid dan Alwi itulah, terbentuk sebuah lembaga berbasis di Jakarta yang bercita-cita mengarahkan opini publik dan elit Indonesia agar pro-Israel. Lembaga yang dikendalikan delapan orang itu bernama Indonesia-Israel Public Affairs Committee, disingkat IIPAC. Logonya Bintang Daud bersegi selusin tapi warna dasarnya merah dan putih.
Benyamin Ketang, Unggun Dahana, dan komunitas yahudi di Indonesia yang dibangunnya pernah merencanakan untuk merayakan kemerdekaan Israel, Sabtu 14 Mei 2011 lalu. Selain itu, mereka bersama dengan aktivis yahudi isreal lainnya, pernah mengadakan seminar akhir zaman “Persiapan Pembangunan Bait Allah” di Kelapa Gading Trade Center Hypermart Lt.2, Sabtu (25/06/2011).
Dalam sebuah semiloka bertajuk “Mengungkap Jaringan Yahudi di Indonesia, Ahad (31/1/2010), Munarman, SH mengatakan bahwa jaringan yahudi menjalankan operasinya di Indonesia dengan menggunakan cover atau samaran. Salah satunya adalah kegiatan dagang.
“Cara yang paling ampuh dalam mengelabuhi masyarakat adalah dengan informasi. Alatnya adalah media massa untuk melakukan propaganda. Propaganda itu dilakukan dengan menampilkan citra diri baik, menyembunyikan keburukan dirinya, dan membongkar kejelekan pihak lawan. Itulah yg dilakukan oleh media massa zionis Israel“.
Wikileaks : Anti Islam, pro Israel!
Kini menjadi lebih jelas mengapa Wikileaks membocorkan dokumen yang memfitnah FPI dan kaitannya dengan Yahya Assegaf, agen BIN, dan anaknya Hani Assegaf, yang merupakan pendiri IIPAC. Wikileaks, yang awalnya mendapat simpati seluruh dunia karena menjadi organisasi internasional pembocor dokumen Negara melalui situsnya, sejak November 2010, ternyata tidak lain hanya merupakan antek Zionism yahudi internasional. Hal ini semakin diperkuat dengan tidak adanya dan tidak beraninya Wikileaks membocorkan kawat diplomatik kedubes Amerika yang ada di Tel Aviv, Israel.
Hingga saat ini, belum penah ada rilis bahwa Wikileaks membocorkan dokumen kawat diplomatik kedutaan besar Amerika yang ada di Tel Aviv, Israel, yang mengungkapkan kebobrokan ataupun adanya skandal politik di negeri zionis tersebut. Bahkan, kalau kita telusuri ke halaman penyimpanan dokumen Wikileaks, kita hanya menemukan 3 buah artikel tentang Israel, yang itupun belum dipublikasikan.
Sebenarnya, keberadaan organisasi Wikileaks dan para pendirinya juga cukup misterius. Hingga saat ini, hanya Julian Assange yang diketahui identitasnya oleh publik. Assange juga menjabat sebagai direktur  dan anggota dari Dewan Penasihat Wikileaks. Sebelum mendirikan Wikileaks, Assange yang berasal dari Australia  merupakan seorang penerbit dan jurnalis. Julian Assange dipilih untuk mewakili Wikileaks di publik karena keadaan dirinya yang tidak memiliki rumah ataupun keluarga sehingga dianggap merupakan sosok yang tepat. Sementara itu, pendiri Wikileaks yang lainnya memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya.
Sayangnya, bocoran dari Wikileaks terlanjur dipercaya publik. Padahal, tidak sedikit informasi dari Wikileaks justru menyesatkan dan merugikan umat Islam, contohnya dalam kasus fitnah terhadap FPI.
Munarman SH, berpendapat bahwa bocoran-bocoran Wikileaks itu penuh dengan rekayasa dan keganjilan. Karenanya, Munarman menyayangkan ketidakkritisan media dalam mengutip bocoran Wikileaks. Semestinya, media mengungkapkan fakta-fakta ganjil dan pola kerja Wikileaks yang hanya bersumber pada kawat diplomatik Amerika kepada Washington, ungkapnya dalam sebuah wawancara, Senin (5/09/2011).
“Kalau kita lihat pola yang ada di Wikileaks maka mereka selalu mengambil sumbernya dari kawat diplomatik kedutaan Amerika di seluruh dunia, baik itu Indonesia, Malaysia, hampir semua Negara pernah dibocorkan oleh Wikileaks dan itu sumber satu-satunya adalah kawat diplomatik yang merupakan laporan diplomat-diplomat Amerika kepada Washington. Namun kita harus melihat dengan jernih, belum pernah ada bocoran kawat diplomatik oleh kedutaan Amerika di Tel Aviv, Israel. Jadi tidak pernah ada penilaian oleh diplomat Amerika terhadap kondisi Israel yang dibocorkan oleh Wikileaks. Ini adalah sebuah fakta yang harus menjadi perhatian. Dari sini sebetulnya kita bisa melihat sebetulnya fungsi dari Wikileaks adalah membuat destabilisasi di rezim-rezim dimana Negara yang rezimnya sudah tidak disukai Amerika, untuk menggoyang.”
Beliau menambahkan bahwa modus yang ditempuh Wikileaks penuh rekayasa dan menghalalkan segala cara. Salah satunya adalah dengan metode viktimisasi yang mengesankan pendiri Wikileaks sebagai sosok tertindas dan paling diburu Amerika. Padahal faktanya sampai sekarang pendiri Wikileaks masih aman-aman saja. “Jadi mereka mau mengesankan kepada publik terlebih dahulu bahwa Jullian Assange diblame, dicap sebagai orang yang ditindas karena membocorkan informasi, agar Jullian Assange dan Wikileaks tidak lagi dicurigai informasinya tidak akurat. Dengan dia diburu oleh pemerintah Swedia dan kemudian Amerika pura-pura ikut. Tapi sampai sekarang tidak pernah ditindak, bahwa Amerika akan melakukan tuntutan hukum kepada Jullian Assange tidak pernah ketahuan sampai sekarang,  gertak sambal itu. Dengan memposisikan sebagai korban tanpa reserve terlebih dahulu nantinya orang akan mendukung, ini yang terjadi dengan Wikileaks sekarang. Apa  pun yang dikeluarkan oleh Wikileaks orang sudah tidak mempertanyakan lagi, karena menganggap Wikileaks ini bertentangan dengan Amerika, bertentangan dengan negara-negara barat tapi tidak ada satu pun informasi yang keluar mengenai Israel,” pungkasnya.
Kini, jelaslah sudah hubungan dan kaitan antara Wikileaks, agen BIN, dan konspirasi zionisme Israel untuk menghancurkan gerakan Islam. Waspadalah, Waspadalah…! [slm/fpi]

Jumat, 23 September 2011

BAB: SEBAGIAN ORANG MUSLIM YANG MASUK SURGA TANPA HISAB

126. Sahl bin Saad r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda : Pasti akan masuk surga dari umatku tujuh puluh ribu atau tujuh ratus ribu  (periwayat ragu, 70.000 atau 700.000) bersama-sama yang satu memegang yang lain, tidak masuk yang pertama sehingga masuk juga yang akhir, wajah mereka bagaikan bulan purnama.  (Bukhari, Muslim).

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا أَوْ سَبْعُ مِائَةِ أَلْفٍ شَكَّ فِي أَحَدِهِمَا مُتَمَاسِكِينَ آخِذٌ بَعْضُهُمْ بِبَعْضٍ حَتَّى يَدْخُلَ أَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُمْ الْجَنَّةَ وَوُجُوهُهُمْ عَلَى ضَوْءِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ

Jumat, 09 September 2011

BAB: KEPASTIAN ADANYA SYAFAAT DAN KELUARNYA ORANG YANG BERTAUHID DARI NERAKA

116. Abu Said Al-Khudri r.a. berkata: Nabi SAW. Bersabda: Akan masuk ahli surga ke surga, dan ahli neraka ke neraka, kemudian Allah memerintahkan: Keluarkanlah dari neraka orang yang di dalam hatinya ada seberat biji sawi dari iman.  Lalu dikeluarkan mereka dalam keadaan sudah hitam warna mereka, lalu dimasukkan ke dalam sungai kehidupan (nahrul hayat), maka tumbuhlah mereka itu bagai biji yang tumbuh setelah ada air bah, dan tidaklah tumbuhnya berwarna kuning berbelit (berkait).  (Bukhari, Muslim).

BAB: AHLI NERAKA YANG PALING RINGAN SIKSANYA

127. An-Nu’man bin Basyir r.a. berkata: Aku telah mendengar Nabi SAW. bersabda: Sesungguhnya seringan-ringan siksa ahli neraka di hari kiamat, ialah orang yang di bawah telapak kakinya diletakkan bara api yang dapat mendidihkan otaknya. (Bukhari, Muslim).

Rabu, 27 Juli 2011

Liberal Pelacur Pemikiran

Kamis, 14 Juli 2011 | 07:37 WIB
Banyak kalangan mengira bahwa kaum Liberal Indonesia adalah kelompok orang yang "berani" dalam berpikir dan berpendapat, walau pun salah arah. Dan tidak sedikit kalangan yang memuji kaum Liberal Indonesia sebagai generasi yang "kritis" dalam pemikiran dan pemahaman, walau pun sesat jalan.  Serta ada yang berdecak kagum melihat kaum Liberal Indonesia sangat "produktif" dalam menggelar seminar dan menulis makalah serta mencetak buku, ditambah lagi dengan sikapnya yang "nekat" melawan arus.
Padahal, jika kita menelusuri alur pemikiran Liberal dari hulu sampai ke hilir, dan kita perhatikan asal muasal gerakan dan aktivitas Liberal dari atas sampai ke bawah, ternyata kaum Liberal tidak seberani yang dikira, dan tidak pula sekritis yang digaungkan, serta tidak seproduktif yang dilihat.
PLAGIAT PEMIKIRAN
Kaum Liberal Indonesia dengan gegap gempita menggembar-gemborkan penerapan Hermeneutika dalam Studi Al-Qur'an. Nyatanya, jauh sebelum kaum Liberal Indonesia menggaungkan hal tersebut, adalah Pendeta Alphonse Mingana (1881-1937) seorang Kristen Iraq yang juga Dosen Theologi di Birmingham University - Inggris, dalam buku "Syriac Influence on The Style of The Kur'an" yang diterbitkan pada tahun 1927, menyatakan : "Sudah tiba masanya untuk melakukan kritik teks terhadap Al-Qur'an, sebagaimana telah kita lakukan terhadap Bibel Yahudi yang berbahasa Ibrani-Aramik dan kitab suci Kristen yang berbahasa Yunani."
Kaum Liberal Indonesia dengan super semangat mengkampanyekan tentang perlunya membuat Tafsir Al-Qur'an edisi kritis. Nyatanya, jauh sebelum kaum Liberal Indonesia mengkampanyekan hal tersebut, adalah Arthur Jeffery (1893-1959) seorang tokoh Kristen Methodist dari Australia, dalam buku "The  Qur'an as Scripture" yang diterbitkan pada tahun 1952, menyatakan : "Apa yang kita butuhkan, bagaimana pun, adalah Tafsir Kritis yang mencontohi karya yang telah dilakukan Orientalis Modern sekaligus menggunakan metode-metode penelitian kritis modern untuk Tafsir Al-Qur'an."
Selain itu, masih ada Abraham Geiger (1810-1874) yang melakukan kajian Al-Qur'an dari konteks ajaran Yahudi, dan Gustav Weil (1808-1889) yang melakukan kajian Al-Qur'an secara kronologis, serta Theodor Noldeke (1836-1930) yang melakukan kajian kritis asal muasal Al-Qur'an, juga Pdt. Edward Sell (1839-1932) yang menggunakan metodologi "Higher Criticism" terhadap Al-Qur'an, lalu Ignaz Golziher seorang Yahudi asal Hungaria yang pernah menjadi mahasiswa di Universitas Al-Azhar - Mesir dan sahabat baik Christian Snouck Hugronye.
Kaum Liberal Indonesia dengan sangat agresif mendorong penyatuan semua agama dengan konsep pluralisme, inklusivisme dan multikulturalisme. Nyatanya, para Theolog dari kalangan Protestan seperti John Hick dan Paul F. Knitter, mau pun dari kalangan Katholik seperti Raimundo Panikkar, sudah lebih dulu menyuarakannya. Sampai akhirnya, Paus Yohannes Paulus II turun tangan pada tahun 2000 dengan mengeluarkan "Dekrit Dominus Yesus" untuk menghadapi serbuan pluralisme di kalangan umat Kristiani. Di kalangan umat Hindu ada nama Ram Mohan Roy (1772-1833) yang mencampur aduk-kan ajaran semua agama, yang kemudian ajarannya dilanjutkan oleh Debendranath Tagore dan Kashub Chandra Sen. Kemudian gerakan ini semakin kuat diusung di kalangan Hindu oleh Ramakrishna (1836-1886) dan Vivekananda (1863-1902).
Kaum Liberal Indonesia menggelorakan semangat perkawinan sejenis. Nyatanya, jauh sebelum kaum Liberal Indonesia meneriakkan legalisasi Homoseksual dan Lesbianisme, adalad Eric James, seorang pejabat gereja Inggris melalui bukunya "Homosexuality and a Pastoral Church" telah menghimbau gereja agar mentoleransi kehidupan Homoseksual dan Lesbianisme serta mengizinkan perkawinan sejenis. Bahkan pada November 2003, para pastor Gereja Anglikan di New Hampshire AS sepakat mengangkat Uskup Homoseks bernama Gene Robinson. Karenanya, di banyak negara Barat, Homosex dan Lesbi tidak dianggap sebagai kejahatan selama masyarakat menerimanya. Bahkan edannya, pada medio Juni 2011 baru-baru ini, Dewan Hak Asasi Manusia - Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM-PBB),  dengan dukungan suara 23 negara melawan 19 negara yang menolak, sedang 3 negara abstain, mengeluarkan "Resolusi Persamaan Hak bagi semua orang tanpa memandang Orientasi Seksual", yang isinya mengakui dan menjamin Homosex dan Lesbi sebagai Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga pelarangan Homosex dan Lesbi di negara mana pun akan dianggap sebagai pelanggaran HAM.
Aneka Hujatan Kaum Liberal Indonesia terhadap Al-Qur'an, seperti tuduhan keji bahwa Al-Qur'an sebagai produk budaya, produk bahasa dan produk sejarah, serta tuduhan jahat bahwa Al-Qur'an provokatif,  diskriminatif, tidak autentik dan tidak suci, termasuk fitnah biadab bahwa Al-Qur'an hanya merupakan hasil kongkalikong antara Muhammad dengan para Shahabatnya, ternyata semuanya hanya "jiplakan" dari berbagai fitnah dan tuduhan yang pernah dilontarkan para Orientalis Barat sejak zaman Leo III (717-741) yang pernah berpolemik dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz RA melalui surat, hingga kini. Sepanjang sejarah Orientalis telah melahirkan manusia-manusia penghujat Islam antara lain : Johannes Damascus (652-750) yang memfitnah Nabi SAW sebagai hypersex, dan Abdul Masih Al-Kindi (sekitar Th.873) yang risalahnya dijadikan "rujukan" untuk menghujat Islam, Petrus Veberabilis (1094-1156) yang dipuja kalangan Orientalis sebagai "Bapak Penaklukan Pemikiran", dan Ricoldo da Monte Crice (1243-1320) yang menyatakan bahwa Islam dan Al-Qur'an adalah buatan setan, serta Martin Luther (1493-1546) yang mencela Al-Qur'an sebagai takhayyul dan ketololan.
Masih banyak lagi aneka pemikiran Orientalis Barat yang "dijiplak" oleh kaum Liberal Indonesia. Jika kita paparkan disini satu per satu, maka akan memakan ratusan bahkan ribuan halaman. Hal ini menjadi bukti autentik bahwa kaum Liberal Indonesia tidak punya keberanian untuk berfikir, dan tidak memiliki sikap kritis sejati, serta sama sekali tidak produktif. Kaum Liberal Indonesia hanya "plagiat pemikiran" yang menjiplak sana sini dari aneka pemikiran Orientalis yang sesat dan menyesatkan.
KETERBELAKANGAN INTELEKTUAL
Jika kita meneliti lebih dalam lagi, ternyata kaum Liberal Indonesia bukan saja "plagiat pemikiran", tapi juga kelompok manusia "minder" yang mengidap penyakit "keterbelakangan intelektual". Itulah sebabnya, berbagai pernyataan dan tindakan mereka sering ngawur tidak berdasar, bahkan cenderung dungu dan kesasar, sehingga mereka bagaikan orang gila yang kesetanan.
Terkait Aqidah Islam, "keterbelakangan intelektual" kaum Liberal Indonesia tidak sanggup mendalaminya, sehingga melahirkan pernyataan dan tindakan "biadab" yang menodainya. Di tahun 2004, saat penyambutan mahasiswa baru di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) - Bandung terdengar ajakan dengan suara lantang dari oknum mahasiswa senior : "Kita dzikir bersama : Anjinghu Akbar !" Dan di tahun 2008, seorang aktivis Liberal dari AKKBB dalam suatu wawancara televisi menyatakan bahwa soal Ahmadiyah hanya merupakan persaingan antara "Nabi Arab" dan "Nabi India".
Terkait kesucian Al-Qur'an, "keterbelakangan intelektual" kaum Liberal Indonesia tidak mampu memahaminya, sehingga melahirkan pernyataan dan tindakan "edan" yang menistakan kesuciannya. Pada tanggal 17 April 2006, Gus Dur dalam dialog interaktif di Radio 68H Utan Kayu - Jakarta bersama seorang wartawan Tempo, Guntur Romli, melontarkan pernyataan ngawur : "Al-Qur'an adalah kitab suci paling porno di dunia." Dan pada bulan berikutnya, tanggal 5 Mei 2006, seorang dosen IAIN Sunan Ampel - Surabaya, Sulhawi Ruba, dalam rangka mendoktrin dan meyakinkan para mahasiswanya bahwa Al-Qur'an adalah hasil budaya manusia dan tidak sakral, maka secara sadar dan sengaja menginjak-injak lafazh "Allah" di hadapan para mahasiswanya.
Terkait Syariat Islam, "keterbelakangan intelektual" kaum Liberal Indonesia tidak sanggup memahami kesempurnaannya, sehingga melahirkan pernyataan dan tindakan "gila" yang melecehkannya. Ulil Abshar Abdalla dalam Harian Kompas 18 November 2002 menyatakan : "Menurut saya, tidak ada yang disebut Hukum Tuhan dalam pengertian seperti yang dipahami orang Islam." Sedang  dalam majalah Tempo edisi 19-25 November 2002, Ulil menyatakan : "Negara Sekuler lebih unggul daripada Negara Islam ala fundamentalis, sebab Negara Sekuler bisa menampung energi kesalehan dan energi kemaksiatan sekaligus." Melalui tulisan di Harian Republika, Masdar F Mas'udi, salah seorang penulis buku sesat "Fiqih Lintas Agama" yang terbit tahun 2004, dengan dalih untuk keselamatan dari bahaya akibat padatnya jama'ah Haji dari berbagai negara, maka ia mengusulkan agar jama'ah Haji Indonesia menunaikan manasik ibadah Haji di bulan Syawwal saja. Selain itu, masih ada Sumanto Qurtuby penulis buku sesat "Lubang Hitam Agama" yang terbit tahun 2005, di halaman 70 menyatakan : "Pembantaian terjadi dimana-mana, teror terjadi dimana-mana, buah Syariat Islam bukannya manusia-manusia suci, saleh dan agung, tapi justru menciptakan gerombolan mafia dan "anjing-anjing" penjilat kekuasaan."
Terkait homoseksual dan lesbianisme, "keterbelakangan intelektual" kaum Liberal Indonesia tidak mampu mengenalinya sebagai penyimpangan seksual, sehingga melahirkan pernyataan dan tindakan "sinting" yang menghalalkannya. Dalam jurnal "Perempuan" edisi 58, Musdah Mulia, Guru Besar Universitas Negeri Syarif Hidayatullah (UIN SH) - Jakarta, menyatakan secara terbuka : "Seorang Lesbian yang bertakwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin itu." Dalam jurnal "Justisia" yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Wali Songo (IAIN WS) - Semarang, edisi 25 Tahun XI / 2004, redakturnya menuliskan dalam kolom redaksi : "Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya."
Aneka pernyataan dan tindakan kaum Liberal Indonesia dalam berbagai contoh kasus di atas, bukan sekedar sikap "asal beda" atau "tampil eksentrik" atau pun "gaya kontroversial", apalagi sekedar wacana dari celotehan "nyeleneh", melainkan pernyataan dan tindakan yang lahir dari penyakit serius berupa "keterbelakangan intelektual". Penyakit ini lebih berbahaya dari "dungu" dan "idiot", karena dungu atau idiot hanya melahirkan sikap "tidak tahu" atau biasa disebut "Jahil", sedang "keterbelakangan intelektual" melahirkan sikap "sok tahu" atau lebih sering disebut "Jahil Murokkab". Na'uudzu billaahi min dzaalik.
LEBIH RENDAH DARI BINATANG
Allah SWT berfirman dalam QS.7. Al-A'raaf : 179 yang terjemahannya sebagai berikut : "Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari Jin dan Manusia, mereka mempunyai hati (akal), (tetapi) tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah), dan mereka mempunyai mata, (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), serta mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai."
Ayat ini dengan tegas menghinakan orang-orang yang tidak mau mempergunakan hati / akal, mata dan telinga mereka untuk memahami, melihat dan mendengar tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Mereka disamakan dengan binatang, bahkan lebih rendah, hina dan sesat daripada binatang. Menurut penulis, kaum Liberal termasuk kelompok yang dihina ayat ini, karena cirinya sama. Bagi penulis, Liberal sama dengan binatang, bahkan lebih rendah dan hina.
Bagaimana Liberal tidak lebih rendah dan hina daripada binatang ?! Seekor ayam saja yang tidak berakal mengetahui bahwa jantan tidak boleh mengawini jantan dan betina tidak boleh mengawini betina, lalu ada manusia Liberal yang katanya berakal cerdas dan tinggi pula pendidikannya hingga "bergelar profesor doktor" tidak paham soal sesederhana itu, sehingga ia menghalalkan homosexual dan lesbianisme. Bahkan gilanya, Dewan HAM PBB melegalkan Homosex dan Lesbi sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Ironis, ayam yang tidak berakal tapi "mengerti", sedang si manusia "profesor berakal" justru "tidak mengerti", bahkan Dewan HAM-PBB yang katanya kumpulan "orang berakal" kelas dunia ternyata lebih "tidak mengerti".
AKAR LIBERAL
Dalam sejarah Islam yang pertama kali menawarkan konsep Liberal terkait pencampur-adukkan ibadah antar agama adalah Abu Jahal cs, tatkala mendatangi Rasulullah SAW dan menawarkan perdamaian antar kaum muslimin dan kaum musyrikin dalam bentuk beribadah secara bergilir kepada Allah SWT dan berhala sesembahan kaum musyrikin, lalu turun Surat Al-Kafirun sebagai jawabannya.
Abu Jahal cs selalu menghina Nabi SAW, melecehkan agama dan memusuhi umat Islam dengan berbagai macam cara. Abu Jahal cs inilah yang pernah menantang Sayyiduna Abu Bakar RA untuk melogikakan dan merasionalisasikan peristiwa Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan "Akal". Mereka berkata kepada Sayyiduna Abu Bakar RA : "Hai Abu Bakar, masihkan kau percaya dengan kebohongan Muhammad ? Akal manusia mana yang bisa menerima cerita perjalanan dari Mekkah ke Syam hanya dalam waktu sebagian malam. Padahal kita sama tahu, perjalanan sejauh itu dengan menunggang unta saja menghabiskan waktu tidak kurang dari sebulan perjalanan ?!"
Sayyiduna Abu Bakar RA pun menjawab dengan tegas dan lantang tanpa sedikit pun keraguan : "Andaikata Muhammad bercerita tentang peristiwa yang lebih dahsyat daripada Isra Mi'raj, niscaya pasti aku akan percaya dan membenarkannya !" Itulah sebabnya Sayyiduna Abu Bakar RA dijuluki "Ash-Shiddiq" yang artinya orang yang jujur dengan imannya, yang membenarkan Nabi SAW tatkala orang lain mendustakannya, yang mempercayai Nabi SAW tatkala orang lain mencemoohkannya. Jawaban Ash-Shiddiq RA adalah jawaban tulus dan ikhlash yang lahir dari iman yang kuat, bukan dari logika yang hampa. Ash-Shiddiq RA telah memberi pelajaran kepada umat Islam tentang urgensi dan importensi keimanan. Iman mampu menjawab sesuatu yang belum mampu dijawab oleh akal. Iman sanggup menerima sesuatu yang akal masih sulit mencerna. Iman bisa melakukan keajaiban yang tak bisa dikakukan oleh akal.
Dengan demikian, akar pemikiran Liberal dalam sejarah Islam sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, yaitu pola pikir yang telah dipertontonkan secara vulgar dan demonstratif oleh Abu Jahal cs. Pola pikir Liberal terus berkembang di kalangan orang kafir dan munafiq, bahkan terus berusaha mempengaruhi kaum muslimin, sehingga dari dulu hingga kini banyak generasi muda muslim tanpa mereka sadari mulai masuk perangkapan pemikiran sesat Liberal. Sebagaimana Abu Jahal cs, kaum Liberal pun selalu menghina Nabi SAW, melecehkan agama dan memusuhi umat Islam dengan berbagai macam cara.
IBLIS, ZINDIQ DAN BUANG ANGIN
Iblis tatkala diperintahkan Allah SWT sujud kepada Adam AS, ia menolak dengan dalih : "Kau ciptakan aku dari api, sedang Kau ciptakan dia dari tanah." Jawaban ini bukan hanya menunjukkan tingkat hasad dan sombongnya Iblis, tapi juga Iblis mencoba menggunakan "Logika" untuk berhadapan dengan "Perintah Allah SWT". Ternyata akar Liberal ujung-ujungnya datang dari Iblis.
Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa Imam Ja'far Ash-Shodiq RA pernah ditanya dengan pertanyaan "Liberal" : "Iblis diciptakan dari api, lalu akan disiksa dalam Neraka dengan api. Ini sesuatu yang tidak masuk di akal, api disiksa dengan api?!" Maka ketika itu Imam Ja'far Ash-Shodiq RA mengambil sebongkah tanah liat lalu diremas dan dipulungnya menjadi bulatan kecil, kemudian dilemparkan kepada si penanya, maka si penanya mengelak takut sakit. Imam Ja'far Ash-Shodiq RA menanyakan kenapa si pemuda mengelak, maka si pemuda menjawab bahwa jika tidak mengelak pasti akan merasakan sakit terkena lemparan bola tanah tersebut. Akhirnya Imam Ja'far RA berkata : "Kau manusia yang berasal dari tanah, tapi kenapa kau merasa sakit ketika dihantam dengan tanah ?!"
Syeikh Abdurrahman Habannakah Al-Maidani dalam kitabnya "Al-'Aqidah Al-Islamiyyah" menukilkan sebuah kejadian, yaitu peristiwa Debat Terbuka di depan umum antara Imam Abu Hanifah RA dengan kaum Zindiq yang berpendapat bahwa Alam Semesta beserta isinya tercipta dengan sendirinya. Ketika itu, Imam Abu Hanifah RA datang sangat terlambat ke lokasi pagelaran Debat Terbuka, sedang kaum Zindiq justru datang lebih dulu jauh sebelum waktunya. Maka kaum Zindiq pun mengecam, sedang Imam Abu Hanifah RA dengan tenang minta dimaklumi karena ada 'udzur. Kaum Zindiq menanyakan udzurnya sambil mengancam tidak mau mengikuti debat jika udzurnya tidak bisa dimaklumi. Imam Abu Hanifah RA pun bercerita : "Sebenarnya aku berangkat tadi sudah tepat waktu, akan tetapi aku tertahan di tepi sungai ketika hendak menyeberang kemari, karena tidak ada perahu yang mengantar. Ketika sudah terlalu lama aku menunggu, maka aku putuskan untuk kembali, namun tiba-tiba aku melihat seonggok kayu mendatangiku dan kemudian kayu-kayu itu bergerak sendiri, satu sama lainnya saling mengikat dan menyatu, sehingga menjadi sebuah perahu. Akhirnya, aku gunakan perahu tersebut untuk menyeberangi sungai, sehingga aku sampai kepada kalian disini."
Mendengar cerita Imam Abu Hanifah RA, spontan saja kaum Zindiq membentaknya sambil marah : "Adakah kau melecehkan kami dengan ceritamu ?! Apa mungkin seonggok kayu mendatangimu, lalu bekerja sendiri menjadi sebuah perahu ?!" Maka dengan tenang Imam Abu Hanifah RA menjawab : "Bukankah kalian berkumpul disini untuk mendebatku dalam persoalan semacam ini ?! Jika kalian tidak percaya bahwa perahu bisa tercipta dengan sendirinya, maka kenapa kalian menuntut aku untuk percaya bahwa Alam Semesta yang menakjubkan ini tercipta dengan sendirinya ?!" Kaum Zindiq terkejut mendengar jawaban Imam Abu Hanifah RA, mereka pun bungkam berjuta bahasa, bahkan akhirnya mereka taubat di hadapan Imam Abu Hanifah RA disaksikan umat Islam yang menghadiri acara tersebut.
Almarhum KH. Muhammad Syafi'i Hadzami rhm, seorang Ulama Besar Betawi, dalam pengajian di Radio Cendrawasih semasa hidupnya, pernah mendapat pertanyaan "nyeleneh" dari seorang pendengar : "Ada orang kafir bertanya kepada saya, kenapa umat Islam jika buang angin perlu berwudhu untuk Shalat. Pertanyaannya, kok yang buang angin pantat, tapi yang dibasuh muka dalam wudhu ?!" Almarhum menjawab dengan tenang : "Jika anda buang angin, yang malu pantat atau muka ?! Tentu muka, karenanya muka yang malu itulah yang dibasuh."
SYAHWAT PEMIKIRAN
Dengan demikian menjadi terang benderang bahwasanya kaum Liberal tidak seberani yang dikira, dan tidak pula sekritis yang digaungkan, serta tidak seproduktif yang dilihat. Kaum Liberal hanya kemlompok "Plagiat Pemikiran" yang bisanya hanya menjiplak pemikiran orang lain. Bahkan yang lebih menjijikkan, ternyata kaum Liberal itu kelompok "Pelacur Pemikiran" yang selalu menerima pemikiran apa saja dan darimana saja hanya untuk memenuhi "Syahwat Pemikiran" mereka dengan dalil akal dan nalar.
Kaum Liberal sangat mengandalkan akal, bahkan cenderung mempertuhankan akal, sehingga semua aturan Aqidah, Syariat dan Akhlaq ditimbang dengan neraca akal. Dengan berdalih ayat dan hadits tentang keistimewaan akal, mereka paksa Aqidah, Syariat dan Akhlaq untuk tunduk kepada akal. Itulah karenanya, kaum Liberal akan menentang ayat dan menolak hadits jika mereka nilai bertentangan dengan akal.
Benarkah dengan sikap demikian itu berarti kaum Liberal telah memuliakan akal, atau sebaliknya. Insya Allah, pada edisi berikut akan penulis paparkan melalui kolom yang sama ini dengan judul : Liberal Pemerkosa Akal dan Pembunuh Nalar.
Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan melindungi kita dari segala bentuk pelacuran pemikiran yang sesat dan menyesatkan. Aamiiin...!

Minggu, 15 Mei 2011

LIBERAL GEMBONG RASIS DAN FASIS

LIBERAL GEMBONG RASIS DAN FASIS
Minggu, 08 Mei 2011 | 23:43 WIB

LIBERAL DAN NATION BUILDING
Konsep Bangunan Kebangsaan yang diusung Kaum Liberal Internasional untuk membangun Negara Kebangsaan adalah konsep rasis dan fasis yang sangat berbahaya. Rasis karena konsep ini mempertahankan perbedaan ras, suku dan bangsa dalam membangun negara. Fasis karena mendorong suatu ras atau suku bangsa memusuhi ras atau suku bangsa yang lain, sehingga menjadi ciri pemerintahan kebangsaan di seluruh dunia untuk bersikap otoriter terhadap golongan yang dianggap bukan asli bangsanya atau yang dinilai mengancam keutuhan golongan bangsanya.
Lihat saja, bagaimana Indian penduduk asli Amerika dikucilkan oleh "Negara Kebangsaan  Amerika" karena dianggap tidak berbangsa Amerika. Dan lihat juga, bagaimana penduduk Aborigin di Australia dijadikan warga kelas dua oleh "Negara Kebangsaan Australia" karena dianggap kurang berbangsa Australia. Nah, kalau penduduk asli saja disingkirkan oleh Konsep Negara Kebangsaan, apalagi warga pendatang. Lihat saja perlakuan "Negara Kebangsaan Perancis" yang mendiskriminasikan warga imigran secara terang-terangan.
Demokrasi adalah nama alat politik kaum Liberal untuk memasarkan konsep negara kebangsaan yang rasis dan fasis. Kapitalisme adalah nama alat ekonomi kaum Liberal untuk memperkokoh kedudukan suatu ras atau golongan di tengah ras atau golongan lainnya. Sosialisme adalah adalah nama alat ekonomi lain kaum Liberal untuk mengimbangi Kapitalisme yang dikendalikan oleh kaum Liberal lainnya yang menjadi rival dan saingannya sesama Liberal.
Jadi, Nation Building berbeda dengan sistem Islam yang lintas ras, suku dan bangsa. Dalam sistem Islam semua sekat rasis dan fasis dihapuskan. Karenanya, kaum Liberal sangat membenci sistem Islam yang dianggap menjadi penghalang bagi nafsu rasisme dan fasisme mereka. Itulah sebabnya, saya sebut Liberal sebagai Gembong Rasis dan Fasis.
Karenanya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang selama ini sudah terbangun dengan Bhinneka Tunggal Ika-nya, harus mewaspadai kampanye "Nation Building" yang diusung kaum Liberal. Jangan terrtipu, luarnya tampak bagus karena dikemas dengan apik sekaligus licik, tapi isinya sangat membahayakan dan mengancam keutuhan NKRI, karena ke depan setiap ras dan suku bangsa di Nusantara dengan dalih HAM dan kebebasan akan didorong untuk membangun negara tersendiri atas dasar ras dan suku bangsanya sendiri-sendiri.
KEBENCIAN LIBERAL KEPADA ISLAM DAN ARAB
Selama ini kaum Liberal pandai bersandiwara, seolah mereka adalah pejuang anti Rasisme dan Fasisme. Mereka di berbagai kesempatan seolah menyuarakan keadilan dan persamaan antar sesama umat manusia, tanpa memandang latar belakang kesukuan mau pun kebangsaannya. Namun jika kita perhatikan produk pemikiran mereka, maka akan kita dapatkan kebusukan hati dan kekotoran jiwa mereka terhadap Islam secara umum, dan khususnya terhadap Arab.
Kebencian Liberal terhadap Islam dan Arab tak bisa disembunyikan. Di Indonesia misalnya, ketika sedang digodok RUU Pornografi, seorang jurnalis Liberal kawakan dari sebuah majalah nasional menyebutnya sebagai proses "Arabisasi". Dan ketika kaum Liberal menolak perda-perda Syariat, mereka mengatakan "Ini bukan negara Arab". Lalu ketika propagandis Liberal menentang kewajiban Jilbab bagi wanita muslimah, mereka pun lantang menyatakan "Jilbab itu adat Arab". Kemudian saat seorang aktivis Liberal mendapat undangan kunjungan ke Israel dengan aneka fasilitas, maka sepulangnya dari Israel serta merta membuat tulisan yang memuji-muji Israel dan mencaci-maki Arab. Dan baru-baru ini seorang anggota DPR RI yang pernah meloloskan seorang nashrani teman separtainya ke Mekkah dan Madinah secara licik, dalam suatu dialog televisi tentang Ahmadiyah memelesetkan kata "Sajadah" dengan kata "Haram Jadah". Jauh sebelumnya, seorang aktivis Liberal lainnya dalam suatu wawancara televisi menyatakan bahwa soal Ahmadiyah hanya merupakan persaingan antara "Nabi India" dan "Nabi Arab".
Kehadiran sejumlah Ormas Islam pasca Reformasi yang dibidani sejumlah Aktivis Islam kelahiran Indonesia keturunan Arab, seperti Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) oleh Abu Bakar Ba'asyir, Laskar Jihad oleh Ja'far Umar Thalib, Ikhwanul Muslimin Indonesia (IMI) oleh Husein Habsyi dan Front Pembela Islam (FPI) oleh Rizieq Syihab dan kawan-kawan, makin menambah kebencian Kaum Liberal terhadap Arab. Apalagi ketika ormas-ormas Islam tersebut diterima secara luas oleh berbagai kalangan umat Islam tanpa peduli ras, suku dan golongan, karena telah secara eksis melaksanakan Da'wah, menegakkan Hisbah dan menggelorakan Jihad, maka kaum Liberal makin panas hatinya dan mendidih kepalanya. Akhirnya, secara rasis dan fasis kaum Liberal pun memunculkan istilah "Islam Indonesia" dan "Islam Arab".
Ditambah lagi ketika terjadi sejumlah kasus kezaliman orang Arab terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baik pria mau pun wanita di Timur Tengah, maka para Liberal yang rasis dan fasis tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk mendiskreditkan Arab, sekaligus memojokkan Islam. Krisis politik di Timur Tengah dengan aneka kekacauannya semakin menambah semangat para propagandis Liberal  menyifatkan Arab sebagai perusuh dan pengacau, serta barbar tak tahu aturan.

LIBERAL DAN STUDI ISLAM
Dalam kajian Al-Qur'an, kaum Liberal menyatakan bahwa penulisan Al-Qur'an dalam bahasa Arab dan dalam lahjah Quraisy merupakan "perangkap" untuk memperbudak manusia kepada bangsa Arab, khususnya kepada suku Quraisy. Kaum Liberal kesal dan kecewa terhadap Al-Qur'an yang berbahasa Arab. Hasutnya kaum Liberal terhadap Arab makin kentara ketika mereka mengklaim bahwa untuk memahami dan menafsirkan Al-Qur'an "tidak perlu bahasa Arab". Itu pula yang mendorong mereka membela habis-habisan Yusman Roy yang mengajarkan Shalat dengan bahasa Indonesia, tanpa perlu bahasa Arab.
Dalam kajian Fiqih, kaum Liberal menyoroti bahwa syarat Quraisy sebagai khalifah adalah untuk memperkokoh "Hegemoni Arab". Soal "Kafa-ah" dalam pernikahan adalah bentuk lain dari "Kasta Arab". Soal Haji, Umrah dan Ziarah harus ke Tanah Arab (Mekkah dan Madinah) merupakan perangkap fiqih untuk mengikat umat Islam dengan Arab.
Dalam kajian Sejarah Islam Dunia, kaum Liberal punya tesis sendiri. Mereka menyatakan bahwa sebab diutusnya Muhammad di tengah bangsa Arab, karena bangsa Arab bangsa biadab, dan sebab sukunya Muhammad dari Quraisy karena Quraisy paling biadabnya bangsa Arab, serta sebab dilahirkannya Muhammad di Mekkah karena itulah tempat dan sarang bangsa paling biadab di dunia. Ironisnya, dalam kurikulum pendidikan Indonesia tesis itulah yang ditampilkan dalam materi Sejarah Islam Dunia. Kaum Liberal pun memakai dalil yang diambil dari QS.9.At-Taubah : 97 yang menyatakan bahwa bangsa Arab paling keras kufur dan nifaqnya.
Sedang dalam kajian Sejarah Islam Indonesia, kaum Liberal berupaya menyingkirkan peran bangsa Arab, bahkan sebisanya dihapuskan dari catatan sejarah. Kaum Liberal memunculkan tesis bahwa yang membawa Islam ke Indonesia adalah orang-orang Gujarat dari India, bukan Arab, sehingga ke-Arab-an Walisongo sang penyebar Islam di Tanah Jawa mereka sembunyikan dengan berbagai macam cara. Bahkan belakangan ini kaum Liberal mulai mengajukan tesis baru bahwa yang membawa Islam ke Indonesia adalah Cina bukan Arab.
Termasuk peran perguruan Jamiat Kheir sebagai perintis pendidikan di Indonesia pun diabaikan, karena disana berkumpul para Tokoh Habaib dan Masyaikh yang merupakan keturunan Arab. Ironisnya, lagi-lagi dalam kurikulum pendidikan Indonesia tesis macam inilah yang ditampilkan. Seorang mantan rektor perguruan tinggi Islam dalam sebuah tulisannya menyindir bahwa orang Hadromaut - Yaman datang ke Indonesia hanya dimotivasi keinginan untuk cari duit, bukan da'wah, apalagi menyebarkan Islam. Bahkan kaum Liberal menggambarkan bahwa keberadaan Kesultanan-Kesultanan Islam yang dipimpin oleh para Sultan keturunan Arab di Nusantara seperti Kesultanan Pasei, Siak, Kubu, Pontianak, dan sebagainya, merupakan bagian dari penjajahan Arab terhadap bangsa Indonesia.
ARAB LIBERAL
Di kalangan Liberal muncul sejumlah tokoh dari bangsa Arab seperti Rifa'ah Thahthawi, Qasim Amin, Ali Abdur Raziq, Faruq Faudah, Hassan Hanafi, Abid Jabiri, Nawal Sa'dawi, Nasher Hamid Abu Zaid, Muhammad Syahrur, Muhammad Arkoun, dan lain sebagainya. Keberadaan Tokoh Arab Liberal dalam barisan Kaum Liberal merupakan fenomena yang mesti diwaspadai. Kaum Liberal memanfaatkan keberadaan mereka sekurangnya untuk tiga hal :
Pertama, untuk menyembunyikan sekaligus menafikan sikap rasis dan fasis mereka terhadap bangsa Arab. Kedua, untuk menipu dan mengelabui mayoritas umat Islam yang masih menaruh hormat dan memberi cinta kepada Ulama Arab. Ketiga, untuk memanfaatkan ke-Arab-an mereka dalam memojokkan aktivis Islam baik dari kalangan Arab mau pun non Arab.
Di Indonesia pun, tidak sedikit kalangan Arab Liberal. Ada yang menjadi pejabat, dosen, aktivis, wartawan, pengusaha, dan lain sebagainya. Kasihan, mereka Arab yang dimanfaatkan untuk menghantam Arab. Bahkan tidak jarang para Arab Liberal tersebut dijadikan bemper untuk memimpin sejumlah instansi atau lembaga Liberal di Indonesia. Namun tentu saja, Arab Islam jauh lebih banyak dan lebih berkualitas dibandingkan dengan Arab Liberal, baik dalam kancah nasional mau pun internasional.

ISLAM ANTI RASIS DAN FASIS
Dalam QS.49. Al-Hujuraat : 10, Allah SWT menegaskan "Innamal Mu'minuuna Ikhwah" artinya bahwa sesungguhnya orang beriman adalah bersaudara, ini adalah ayat "Ukhuwwah Imaniyyah". Dan Rasulullah SAW menegaskan : "Al-Muslim Akhul Muslim" artinya orang Islam saudara orang Islam, ini adalah hadits "Ukhuwwah Islamiyyah". Dengan kedua dalil tersebut menjadi jelas bahwasanya Persaudaraan Islam diikat dengan iman. Persaudaraan Islam lintas sektoral mau pun teritorial, dan lintas bangsa mau pun negara. Dengan iman, umat Islam bersaudara, apa pun warna kulit, suku, ras dan bangsanya, bagaimana pun bahasa dan adat istiadatnya, di mana pun lahir dan tinggalnya, serta tanpa peduli status pendidikan, politik, ekonomi dan sosialnya.
Dalam QS.49.Al-Hujuraat : 11, Allah SWT melarang keras orang beriman merendahkan harkat dan martabat suatu kaum, terjemah firman-Nya : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain, (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diolok-olokkan) lebih baik dari wanita-wanita (yang mengolok-olokkan). Dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruknya panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." Inilah ayat "Anti Rasis dan Fasis".
Dalam QS.49.Al-Hujuraat : 13, Allah SWT menegaskan tentang keragaman dan kemajemukan jenis dan suku bangsa manusia, terjemah firman-Nya : "Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari jenis laki-laki dan perempuan, dan Kami telah menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kamu." Inilah ayat "Pluralitas" sekaligus ayat "Tolok Ukur Kemuliaan". Jadi, tolok ukur kemuliaan seseorang di sisi Allah SWT bukan jenis kelaminnya atau pun suku bangsanya, melainkan ketaqwaannya kepada Allah SWT.
Akal sehat tidak memungkiri, bahwa dalam kehidupan dunia sebahagian manusia memiliki kelebihan di atas sebahagian yang lain. Si kyai melebihi si santri, si pejabat melebihi si rakyat, si ningrat melebihi si melarat, si sehat melebihi si cacat, si pandai melebihi si pandir, si  kaya melebihi si miskin, dan seterusnya. Namun kelebihan itu semua tak berarti dan tak manfaat di akhirat jika tak diikat dengan taqwa. Karenanya, kelebihan tersebut tidak boleh menjadikan seseorang sombong dan takabbur, apalagi bersikap rasis dan fasis. Sungguh alangkah indahnya orang-orang yang dikaruniakan kelebihan duniawiyah oleh Allah SWT lalu diikat kuat dengan taqwa, maka ia beruntung dunia dan akhirat. Allah SWT berfirman dalam QS.17.Al-Israa' : 21 yang terjemahnya : "Lihatlah bagaimana kami melebihkan sebahagian mereka di atas sebahagian yang lain, dan sesungguhnya akhirat itu lebih besar derajat dan kelebihannya".
KAFA'AH BUKAN KASTA
Adanya syarat Kafa'ah dalam pernikahan, dimana calon suami seyogyanya tidak lebih rendah dari calon isteri dalam sejumlah katagori, bukanlah sistem "Kastaisme" sebagaimana difitnahkan kaum Liberal. Masalah kafa'ah adalah masalah khilafiyah fiqhiyah di antara Madzhab Islam. Semua Madzhab Islam sepakat bahwa kafa'ah dalam masalah "agama" adalah "syarat sah" untuk suatu pernikahan, sehingga jika calon suami yang agamanya lebih rendah   (-baca berbeda-) dengan si calon isteri muslimah, maka tidak sah perkawinannya. Sedang masalah agama terkait "akhlaq", semua madzhab sepakat sebagai "syarat lazim" yang menjamin kesempurnaan pernikahan, sehingga jika calon suami muslim akhlaqnya lebih rendah dari si calon isteri muslimah, maka pernikahannya tidak lazim alias kurang sempurna.
Sedang masalah kafa'ah dalam soal selain agama / akhlaq, maka para Ulama dari berbagai Madzhab berbeda pendapat. Maliki dan Ja'fari berpendapat bahwa syarat kafa'ah hanya dalam soal agama / akhlaq saja. Ada pun Hanafi, Syafi'i dan Ahmad berpendapat bahwa selain agama / akhlaq, maka syarat kafa'ah berlaku juga dalam soal nasab dan profesi serta keterampilan / keahlian. Bahkan ada pendapat yang memasukkan sejumlah katagori lain sebagai bagian dari masalah kafa'ah, antara lain : harta, umur dan sehat dari cacat. Itu pun, Jumhur Ulama dari berbagai Madzhab Islam berpendapat bahwa masalah kafa'ah dalam katagori yang mereka perselisihkan tersebut bukan "syarat sah" tapi hanya merupakan "syarat lazim". Sehingga pernikahan "tidak sekufu" dalam aneka katagori tersebut tetap sah selama ada saling ridho antara si calon pengantin wanita muslimah dengan seluruh para wali nikahnya, karena kafa'ah menjadi hak bersama di antara mereka. Namun ada satu fatwa dalam Madzhab Hanbali yang menyatakan bahwa kafa'ah dalam aneka katagori dimaksud adalah "syarat sah", pendapat ini banyak diikuti kalangan tertentu di pelbagai negeri Islam. Ini soal khilafiyah fiqhiyah yang harus disikapi dengan jiwa besar dan toleran serta sikap saling menghormati dan menghargai.
Terlepas dari perbedaan pendapat antara Madzhab Islam soal kafa'ah, maka itu harus dipahami sebagai khilafiyah fiqhiyah biasa, bukan masalah "pengkastaan" sebagaimana fitnah Kaum Liberal. Masalah kafa'ah dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan perkawinan yaitu sakinah penuh mawaddah dan rahmah. Manakala seorang isteri tidak lebih tinggi dari suaminya dalam soal kafa'ah tersebut, maka upaya menciptakan harmonisasi rumah tangga akan lebih mudah. Sebaliknya, manakala si isteri lebih tinggi dari suami dalam soal kafa'ah, maka dikhawatirkan si isteri suatu ketika akan merendahkan suaminya atau si suami akan menjadi minder dengan kekurangannya, sehingga "Ar-Rijaal Qowwaamuuna 'alan Nisaa-i" dalam rumah tangga menjadi tidak terealisasi. Tentu kondisi semacam itu akan menjadi penghambat mewujudkan rumah tangga yang sakinah penuh mawaddah dan rahmah. Itulah sebabnya, kafa'ah menjadi "syarat lazim" yang si calon pengantin wanita muslimah dan para walinya berserikat dalam penerimaan atau penolakannya terhadap nikah tidak sekufu', sehingga tidak menjadi penyesalan atau problem di kemudian hari. Itu saja, tidak ada kaitannya dengan soal pengkastaan, karena Kafa'ah memang bukan Kasta. Jadi, kafa'ah bukan rasis dan fasis.
KENAPA RASULULLAH SAW LAHIR DI ARAB ?
Kaum Orientalis sejak lama melemparkan tesis tentang "Arab Biadab". Dalam kajian Sejarah Islam, mereka menyatakan bahwa sebab diutusnya Muhammad di tengah bangsa Arab, karena bangsa Arab bangsa "biadab", dan sebab sukunya Muhammad dari Quraisy karena Quraisy paling "biadab" nya bangsa Arab, serta sebab dilahirkannya Muhammad di Mekkah karena itulah tempat dan sarang bangsa paling "biadab" di dunia.
Di Indonesia yang pertama kali menyebar-luaskan tesis tersebut di tengah masyarakat adalah Snouck Hugronye. Propaganda Snouck cukup berhasil dan sangat digandrungi oleh kaum Liberal Indonesia,  bahkan hingga kini dalam kurikulum pendidikan sejarah Islam di Indonesia masih termuat tesis tersebut. Tesis ini sangat rasis dan fasis sekaligus sesat dan menyesatkan.
Tesis yang menyatakan bahwa sebab diutusnya Rasulullah SAW di dunia karena seluruh dunia dalam kejahiliyahan yang penuh kemusyrikan, kezaliman dan kebiadaban, adalah tesis yang tepat dan tak bisa dipungkiri. Namun tesis yang menyatakan sebab diutusnya Rasulullah SAW di tengah bangsa Arab karena Arab merupakan bangsa yang paling biadab di dunia, merupakan tesis yang sama sekali tidak berharga, karena tidak ilmiah dan tidak didukung fakta dan data yang akurat. Tesis "Arab Biadab" adalah tesis yang hanya didasarkan kepada bibit rasis dan fasis para musuh Islam.
Sebelum Rasulullah SAW diutus sebagai Nabi dan Rasul, di Arab ada kebiadaban Wa-dul Banaat yaitu mengubur hidup-hidup anak perempuan. Di tengah bangsa Israil ada kebiadaban membunuh para Nabi dan Rasul. Di Persia ada kebiadaban tradisi Mazdakiyah yang menghalalkan seorang ayah mengawini putri kandungnya sendiri. Di Eropa ada kebiadaban adu tarung manusia (Gladiator) yang terkadang diadu dengan binatang buas untuk tontonan masyarakat, bahkan di waktu tertentu kaum Bangsawan berburu "manusia" sebagai hiburan dengan melepas budak lalu dijadikan sasaran tembak anak panah dan tombak antar para pelomba berburu. Di China ada tradisi pengebirian kaum pria untuk dijadikan "kasim" dalam istana Raja mau pun kaum bangsawan lainnya. Di pedalaman Afrika ada kebiadaban Kanibalisme yang orang masih makan orang. Di India dan Indonesia pun ada kebiadaban yang tidak kalah dengan negeri lainnya. Benarkah dari semua kebiadaban itu Arab adalah yang "paling biadab" sebagaimana tesis orientalis yang digandrungi kaum Liberal ? Apa tolok ukur dan parameternya ? Apa pula dasar berfikir dan metode penyimpulannya ? Semua tidak jelas, kecuali sikap rasis dan fasis terhadap bangsa Arab, tidak lebih !
Arab memang biadab dengan kemusyrikan dan kezalimannya, tapi seluruh dunia juga sama biadabnya dalam kemusyrikan dan kezaliman. Ada pun QS.9.At-Taubah : 97 yang dijadikan dalil oleh kaum Liberal bahwa bangsa Arab paling keras kufur dan nifaqnya, merupakan korupsi dalil dan manipulasi hujjah. Dalam ayat tersebut termaktub kata "Al-A'raab" bukan "Al-'Arab", sehingga yang dimaksud adalah sekelompok orang Arab pedusunan bukan bangsa Arab keseluruhan. Lagi pula pada lanjutan ayat yaitu di ayat ke-99 disebut tentang "Al-A'raab" yang beriman kepada Allah SWT. Jadi, argumentasi Liberal gugur melalui rangkaian ayat-ayat itu sendiri, inilah salah satu bukti kebodohan kaum Liberal dalam memahami Al-Qur'an.
Prof. DR. Muhammad Sa'id Ramadhan Al-Buthi dalam kitabnya "Fiqhus Siirah" menelanjangi kebobrokan tesis orientalis tersebut. Beliau secara cerdas dan brillian menjawab dengan tuntas persoalan tersebut. Secara ringkas jawaban tentang kenapa Rasulullah SAW diutus di tengah bangsa Arab, antara lain :
Pertama, dalam QS.3. Aali-'Imraan : 96 ditegaskan bahwa Ka'bah di Mekkah merupakan rumah Allah SWT pertama yang ada di atas muka bumi. Dalam riwayat disebutkan bahwa Ka'bah dibangun pertama kali oleh Syits putra Nabi Adam AS, lalu lenyap saat terjadi banjir besar di zaman Nabi Nuh AS, dan dibangun kembali di zaman Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, dan disempurnakan di zaman Nabi Muhammad SAW. Artinya, jauh sebelum Nabi Terakhir dilahirkan di Mekkah, kota tersebut sudah disiapkan untuk menerima kehadirannya. Ka'bah sebagai pusat Dunia dan yang akan menjadi Qiblat kaum muslimin sudah disiapkan di Mekkah jauh sebelum kedatangan Sang Nabi Terakhir. Jadi, ada mau pun tidak ada kebiadaban bangsa Arab di Mekkah, maka Nabi Muhammad SAW tetap akan lahir di kota tersebut, sehingga kebiadaban bangsa Arab bukan alasan diutusnya Nabi Terakhir di tengah bangsa Arab.
Kedua, Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk meninggalkan putranya Ismail AS dan ibunya Siti Hajar AS di Mekkah yang saat itu hanya merupakan tanah gersang dan tandus tanpa penduduk dan tidak ada sumber air mau pun perkebunan. Kenapa Ismail bukan Ishaq ? Dan kenapa di Mekkah bukan tempat lainnya ? Sebab Nabi Terakhir akan lahir dari keturunan Ismail bukan Ishaq, dan karena di Mekkah lah tempat asal mula berdirinya Ka'bah yang kelak mesti dibangun kembali oleh Ibrahim dan Ismail, yang nantinya akan menjadi Qiblat kaum muslimin. Jadi, keberadaan Ismail di Mekkah memang telah disiapkan untuk menjadi bagian dari proses kedatangan Nabi Terakhir, sehingga tidak ada kaitan dengan kebiadaban bangsa Arab.
Ketiga, saat kelahiran Rasulullah SAW di Mekkah, ada dua imperium besar yang memimpin dunia, Kaisar Romawi di sebelah barat, dan Kisra Persia di sebelah timur. Ketika itu tak ada satu pun wilayah Timur Tengah yang luput dari cengkeraman kekuasaan kedua imperium raksasa tersebut, kecuali Mekkah dan sekitarnya. Dalam kedua sistem pemerintahan kekaisaran tersebut ada gejolak politik, perang filsafat, pertikaian agama dan nafsu imperialisme. Sedang Mekkah merupakan wilayah yang polos dan lugu, tiada sistem pemerintahan, tiada politik mau pun filsafat, tiada nafsu imperialisme, tiada pertikaian agama, yang ada hanya sistem kekeluargaan qabilah. Mekkah terbebas dari gejolak politik mau pun filsafat yang terjadi di kedua imperium tersebut. Karenanya, jika Nabi Terakhir diutus di Romawi atau Persia, maka akan ada tuduhan bahwa Islam yang dibawa Muhammad lahir dari gejolak politik dan perang filsafat serta pertikaian agama, atau sebagai anak angkat dari nafsu imperialisme. Namun dengan diutusnya Rasulullah SAW di Mekkah, maka tuduhan semacam itu menjadi tak berdasar. Ini bukan terjadi kebetulan, namun memang Mekkah sudah disiapkan dalam program ilahi sebagai tempat lahirnya nubuwwah akhir zaman. Jadi, lagi-lagi bukan kebiadaban bangsa Arab yang menjadi alasan.
Keempat, Arab memang biadab dengan tradisi Wa'dul Banaat-nya, namun tidak semua bangsa Arab melakukan tradisi tersebut. Buktinya yaitu keberadaan Rasulullah SAW dan para Shahabat serta semua masyarakat Arab di zaman itu. Bukankah mereka semua dilahirkan oleh wanita ?! Bukankah para wanita yang menjadi ibu mereka tidak dikubur hidup-hidup sewaktu kecil ?! Harus dicatat dengan jujur bahwa bangsa Arab yang biadab itu memiliki sejumlah keistimewaan yang diakui sejarah, yaitu mereka terkenal dengan sikap wibawa, setia dan berani. Inilah salah satu rahasia kenapa Rasulullah SAW dilahirkan di Mekkah, karena dari kota tersebut akan lahir generasi umat yang berwibawa dan pemberani serta sangat setia kepada Rasulullah SAW dalam memperjuangkan Islam seperti Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, rodhiyallaahu 'anhum. Tidak seperti bangsa Israil yang sering membangkang kepada para Nabi dan Rasul, bahkan tidak jarang membunuhnya. Jadi, justru kelebihan sifat bangsa Arab dalam wibawa, kesetiaan dan keberaniannya lah yang lebih tepat menjadi alasan pengutusan Rasulullah SAW di tengah bangsa Arab, bukan kebiadabannya.
Kelima, dalam suatu riwayat Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Allah SWT memilih bangsa Kinanah dari anak keturunan Adam, dan memilih suku Quraisy dari bangsa Kinanah, dan memilih Bani Hasyim dari suku Quraisy, dan memilih beliau dari Bani Hasyim. Dengan demikian, Rasulullah adalah "manusia pilihan" dari "bani pilihan" dari "suku pilihan" dari "bangsa pilihan". Hadits ini menunjukkan bahwa bangsa Arab yang biadab itu merupakan yang terbaik di antara yang biadab ketika itu, bukan yang paling biadab. Jadi, tesis orientalis yang dipropagandakan kaum Liberal hingga kini tersebut terbantahkan dengan hadits ini.
Akhirnya, jelas sudah bagi kita semua betapa rasis dan fasisnya kaum Liberal. Karenanya, umat Islam harus merapatkan barisan dan menyatukan potensi kekuatan untuk memerangi pemikiran dan paham Liberal yang sesat dan menyesatkan. Dan sudah waktunya para pecinta NKRI untuk menghalau Liberal dari negeri ini, karena mereka sedang memasang bom waktu rasis dan fasis yang akan memecah belah dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan Indonesia.

Tuduhan dan fitnah Liberal lainnya terhadap Islam dan Arab akan kita jawab satu per satu melalui tulisan-tulisan yang akan datang. Insya Allah.

Allahu Akbar !   Allahu Akbar !   Allahu Akbar !
Penulis: Habib Muhammad Rizieq Syihab